Direktorat Sumber Daya Manusia

Pengumuman Seleksi Penerimaan Tenaga Tetap Kependidikan Di Kampus UGM Yogyakarta

Sesuai dengan keputusan rektor no r167/UN1.P.IV/KPT/DSDM/2022 bahwa Universitas gajah mada memberi kesempatan bagi seluruh warga Indoensia untuk menjadi calon tenaga kependidika dilingkungan Kampus Gajah Mada dengan persyaratan sebagai berikut

Persyaratan Tenaga Kependidikan Tetap UGM

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia;
2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sesuai dengan formasi yang
dibutuhkan:
a. untuk pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat dengan nilai ratarata 8 (delapan) pada ijazah dari skala 10 (sepuluh) atau nilai rata-rata
80 (delapan puluh) pada ijazah dari skala 100 (seratus);
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE.

b. untuk pendidikan minimal DIII/ DIV/ S1/ S2 dengan IPK minimal 3,00
dari skala 4 dari Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi
BAN-PT minimal B.
3. Memiliki kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang dibutuhkan;
4. Usia maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Juni 2022;
5. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK);
6. Sehat jasmani dan jiwa, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit;
7. Tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman
penjara;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah
Mada;
12. Bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak
mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal diangkat
sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap;
13. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
14. Tidak memiliki hubungan keluarga (Istri, Suami, Anak, Adik, Kakak,
Menantu) dengan Dosen dan atau Tenaga Kependidikan dalam satu unit
kerja yang dilamar

Formasi Tenaga Kependidikan Tetap UGM

Jumlah alokasi formasi Tenaga Kependidikan Tetap sebanyak 212 terdiri atas:
1. Rumpun Akademik, Kemahasiswaan, dan Jaminan Mutu, sebanyak 40
formasi;
2. Rumpun Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, sebanyak 8 formasi;
3. Rumpun Penerbitan dan Publikasi, sebanyak 6 formasi;
4. Rumpun Pengembangan Usaha dan Inkubasi, sebanyak 3 formasi;
5. Rumpun Kerja Sama, Alumni, dan Urusan Internasional, sebanyak 13
formasi;
6. Rumpun Perencanaan, sebanyak 2 formasi;
7. Rumpun Teknologi Informasi, sebanyak 18 formasi;
8. Rumpun Sumber Daya Manusia, sebanyak 8 formasi;
9. Rumpun Hukum dan Organisasi, sebanyak 4 formasi;
10. Rumpun Keuangan dan Pengawasan, sebanyak 17 formasi;
11. Rumpun Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan, sebanyak 12 formasi;
12. Rumpun Umum, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, sebanyak 25 formasi;
13. Rumpun Pengadaan dan Pengelolaan Aset, sebanyak 9 formasi;
14. Rumpun Teknisi dan Petugas Lapangan, sebanyak 45 formasi;
15. Rumpun Layanan Bidang Medis, sebanyak 2 formasi.

 

TATA CARA PENDAFTARAN Tenaga Kependidikan Tetap UGM

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi
penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022;
2. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring di sistem informasi
https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/. Sistem dibuka pada tanggal 4 Maret 2022 pukul
12.00 WIB dan ditutup pada tanggal 18 Maret 2022 pukul 23.59 WIB;
3. Pelamar mengikuti langkah-langkah serta petunjuk pendaftaran dalam sistem;
4. Pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna dokumen asli meliputi:
a. Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada (format
terlampir dalam sistem https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/);
b. Identitas diri (KTP atau Kartu Keluarga);
c. Pas foto berwarna dengan ketentuan menghadap ke depan, wajah terlihat jelas,
berpakaian formal, latar belakang warna putih;
d. Ijazah asli. Bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda, dapat menggunakan
Surat Keterangan Lulus (SKL);
e. Transkrip asli. Bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda, dapat
menggunakan transkrip sementara;
f. Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat kelulusan
atau tangkapan layar dari BAN PT;
g. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir dalam sistem
https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/);
h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat
pendaftaran;
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE.
i. Surat keterangan sehat jasmani, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
lainnya yang masih berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak surat keterangan
dikeluarkan dari dokter di rumah sakit. Surat keterangan sehat jiwa
disampaikan pada saat pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus
seleksi akhir;
j. Surat pernyataan di atas meterai:

1. tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
2. tidak pernah melakukan tindakan pidana yang diancam dengan hukuman
penjara dan atau tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
3. bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas
Gadjah Mada;
4. bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak
mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal
diangkat sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap;
5. tidak memiliki hubungan keluarga (Istri, Suami, Anak, Adik, Kakak,
Menantu) dengan Dosen dan atau Tenaga Kependidikan dalam satu unit
kerja yang dilamar;
6. bertanggung jawab atas keaslian dokumen yang dipersyaratkan;
7. bersedia mengikuti ketentuan proses seleksi penerimaan di Universitas
Gadjah Mada;
(format terlampir dalam sistem https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/)

k. Dokumen tambahan sesuai persyaratan pada formasi yang dilamar.

 

Tahapan Seleksi Tenaga Kependidikan Tetap UGM

 

Adapun beberapa rahapan yang harus dilalui oleh pelamar adalah meliputi:
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
a. Tes Tertulis
b. Tes Praktik (opsional)
c. Wawancara
4. Asesmen Psikologi.

BOBOT PENILAIAN SELEKSI

1. Seleksi Administrasi bersifat gugur. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan
pada kesesuaian antara persyaratan pada pengumuman seleksi penerimaan dengan
data yang diisi dan dokumen yang diunggah oleh Pelamar pada sistem informasi
di laman https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/;

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bersifat gugur. Kelulusan SKD didasarkan pada
hasil nilai kumulatif dengan memperhatikan nilai ambang batas setiap materi SKD
yang menggunakan sistem Computer Based Test (CBT);

3. Seleksi Kompetensi Bidang dan Asesmen Psikologi tidak bersifat gugur. Peserta
yang berhak mengikuti SKB dan Asesmen Psikologi adalah Peserta yang
memenuhi nilai kumulatif dengan memperhatikan nilai ambang batas setiap materi
SKD, serta masuk peringkat 3 (tiga) kali jumlah formasi. SKB terdiri atas tes
tertulis dan wawancara. Pada jabatan yang bersifat sangat teknis atau keahlian
khusus dapat melaksanakan 1 (satu) jenis SKB tambahan dalam bentuk tes praktik
kerja. Pembobotan nilai untuk materi SKB:
a. Jabatan Non Teknis: Tertulis (40%), Wawancara (60%),
b. Jabatan Teknis: Tertulis (30%), Praktik (30%), Wawancara (40%)
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE.
4 Rekomendasi Asesmen Psikologi terdiri atas:
a. DD (Dapat Disarankan);
b. MDD (Masih Dapat Disarankan);
c. KD (Kurang Disarankan); dan
d. TD (Tidak Disarankan).
Hanya rekomendasi Asesmen Psikologi DD dan MDD yang menjadi dasar
kelulusan Peserta; dan
4. Hasil Akhir Seleksi
Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan nilai total hasil integrasi Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40% dan Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB) dengan bobot 60%, serta hasil Asesmen Psikologi DD dan MDD.

 

Jadwal seleksi Penerimaan Tenaga Tetap Kependidikan

 1 Pengumuman tentang Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap UGM pada laman https://sdm.ugm.ac.id/ 4 Maret 2022

2 Pendaftaran secara daring melalui https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/ 4 – 18 Maret 2022

3 Seleksi administrasi secara daring 19 – 28 Maret 2022

4 a. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 31 Maret 2022

5 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara luring 8 – 14 April 2022

6 a. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) b. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 22 April 2022

7 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) secara luring atau daring 25 – 29 April 2022

8 Pelaksanaan Asesmen Psikologi secara luring atau daring 9 – 13 Mei 2022

9 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022 dan Pemberkasan 24 Mei 2022

*) Jadwal tersebut dapat berubah. Pelamar dimohon memantau perkembangan informasi pada laman https://sdm.ugm.ac.id/.

 

 

 

 

 

 

 

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Pengumuman Seleksi Penerimaan Tenaga Tetap Kependidikan Di Kampus UGM Yogyakarta yang dipublish pada Maret 5, 2022 di website Pengumuman Hasil CPNS, TNI POLRI, STAN IPDN

Leave a Comment