Pengumuman CPNS Dosen Kementerian Agama TA 2021/2022/2023/2024

Loker CPNS Kementerian Agama atau yang sering kita sebut dengan Kemenag adalah saah sat Departemen yang pernah kita singka Depag merupakan salah satu kementerian dalam pemerintahan Indonesia yang telah bekerja secara keras untuk membidangi agama yang ada di Indonesia.Tidak hanya agama islam saja melainkan juga agama kriten, katolik, hindhu, budha, konghucu. Kemnterian agama saat ini sudah merilis Formasi CPNS di Kemenag

 

Formasi Lowongan CPNS Kemenag

Loker CPNS Kemenag atau Depag ini memiliki searah yang panjang pada masa penjajahan belanda yang mengurusi berbagai masalah dalam bidang keagamaan. Zaman dahulu masalah keagamaan ini terbagi ke beberapa instansi pada masa departemen Van Binnelands seperti pada masalah haji, perkawinan dan pendidikan agama sehubung terbaginya kantor uruan agama sekarang telah menjadi satu rumpun di Kementerian Agama. Pada masa penjajahan belanda yang sudah usai digantikan dengan Badan Urusan Internal pada masa penjajahan jepang yang dipimpin oleh panglima tentara Keenam Belas dan dari situlah masa institusi ini harus berperan penting  dalam fungsi urusan agama. Dan adapun beberapa fungsinya adalah sebaai berikut ini:

Fungsi Kemenag
1. Pembinaan dalam pendidikan dan penyelegaraan Ibadah untuk seluruh umat beragama khususnya dalam ibadah haji.
2. Pembimbingan pengalaman dan playanan terhadap masyarakat beragama.
3. Membina antar umat beragama agar saling selaras, sepaham dan kerukunan umat.
4. Memberikan penanaman moral dan etika keagamaan.

Visi dan Misi Kementerian Agama

Visi: Terwujudnya Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir Batin.

Misi
1. Peningkatan Kualitas dalam kerukunan dan kehidupan antar umat beragama
2. Peningkaan pendidikan keagamaan untuk perguruan tinggi, pendidikan dasar, madrasah, kanisisus dan lainnya.
3. Peningkatan dalam penyelenggaraan ibadah haji
4. Perwujudan dalam kepemerintahanyang berwibawa dan berssih.

Loker CPNS Kemenag adapun persyaratan yang CPNS Kementerian Agama Ini Adalah sebagai berikut:

A. PENDAFTARAN

  • Surat lamaran yang diajukan kepada kementerian agama harus ditulis menggunakan tangan sendiri bertinta hitam dan juga harus diberi tandatangan oleh pelamar yang akan  ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia
  • Pelamar harus melakukan print out kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS online untuk dijadikan bukti bahwa anda benar-benar sudah melakukan pendaftaran cpns secara online pada tahun yang telah ditentukan
  • Pelamar harus memfotokopi ijazah terakhir saat anda kuliah  dan juga memfotokopi transkrip nilai, kedua dokument tersebut harus dilegalisir di fakultas sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
  •  Memberikan Pasfoto berwarna  yang terbaru bukan foto lama yang sesuai dengan ratu wajah anda sekarang dengan ketentuan foto yaitu dengan latar belakang warna merah untuk ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar;
  • Pelamar juga harus memberikan Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  • Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat/kilat khusus dengan menuliskan nama, alamat lengkap, dan kode pos;
  • Fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, bagi yang usianya lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun dan mempunyai masa kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
  • Dalam lamaran harus menyebutkan jenis jabatan yang akan dilamar.
  • Pada amplop lamaran agar mencantumkan satuan kerja yang dituju dan jenis jabatan yang dilamar pada sudut kiri atas (contoh terlampir).
  • Surat lamaran berserta dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama melalui jasa pos kepada alamat satuan kerja yang dilamar (alamat tempat mendaftar/melamar/PO BOX terlampir) selambat-lambatnya 5 (lima) hari setelah selesai pengumuman.
  • Bagi pelamar yang menyampaikan berkas lamaran tidak sesuai dengan alamat satuan kerja yang dilamar, dinyatakan batal/gugur/diskualifikasi.
  • Pelamar mengikuti ujian seleksi pada satuan kerja yang dilamar.
  • Pelamar yang telah menyampaikan berkas lamaran kepada satuan kerja yang dilamar agar memantau hasil verifikasi berkas lamaran pada Sistem Seleksi CPNS Nasional secara online.

 

B. PERSYARATAN PELAMAR

  • Pelamar adalah Warga Negara Indonesia.
  • Kriteria Usia pelamar: minimal berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal telah berumur 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran;
  • usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
  • Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001, harus disahkan oleh Kopertis/Kopertais.
  • Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
  • Foto kopi ijazah yang dikeluarkan oleh:
  • Universitas/Institut, dilegalisasi oleh Rektor/Dekan/Pembantu atau Wakil Dekan Bidang Akademik/Direktur Pasca Sarjana;
  • Sekolah Tinggi, dilegalisasi oleh Ketua/Pembantu atau Wakil Ketua Bidang Akademik/Direktur Pasca Sarjana;
  • Khusus untuk pelamar lulusan Perguruan Tinggi Agama Katolik Swasta (PTAKS), foto kopi dapat dilegalisir oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik/Direktur Pendidikan Katolik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik.
  • Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperbolehkan.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
  • Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  • Magister/Master (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
  • Doktor (S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri/TNI/POLRI.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus PARPOL.
  • Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan pada Kementerian Agama.

 

C. WAKTU PENDAFTARAN

  • Pengumuman lowongan formasi dan registrasi secara online melalui website: http://panselnas.menpan.go.id,
  • pendaftaran CPNS secara online melalui website Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan alamat http://sscn.bkn.go.id

D. KETENTUAN LAIN

Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama mengumumkan jumlah formasi dan jenis ketenagaan yang ditetapkan pada setiap satuan kerja.

  • Bagi seluruh pelamar wajib mengikuti ujian seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD), khusus untuk pelamar jenis ketenagaan Dosen dan Auditor wajib mengikuti ujian seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  • Berkas lamaran yang telah masuk, menjadi milik Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama dan tidak dapat diambil kembali.
  • Seluruh proses rekruitmen CPNS Kementerian Agama tidak dipungut biaya.
  • Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

 E. Formasi CPNS

Formasi CPNS Kemenag anda bisa lihat di artikel lainnya terkait dengan CPNS Kementerian Agama.

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Pengumuman CPNS Dosen Kementerian Agama TA 2021/2022/2023/2024 yang dipublish pada Januari 1, 2020 di website Pengumuman Hasil CPNS, TNI POLRI, STAN IPDN

Leave a Comment